Sejak awal berdirinya di Bandung, Jurusan Kependidikan Islam yang merupakan jurusan baru pada lingkup Tarbiyah ternyata masih banyak pihak yang selalu mempertanyakan sejatinya karakteristik keilmuan yang akan dikembangkan nantinya. Oleh hemat penulis diketahui bahwa dari seluruh PTAIN yang tersebar di Indonesia yang telah memiliki Jurusan Kependidikan Islam, hanya sedikit yang jelas statusnya, dalam artian kejelasan mengenai karakteristik pada kurikulum serta prospek ke depan bagi alumni Jurusan Kependidikan Islam (KI). Dan di antara yang belum jelas tersebut, Jurusan KI Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta adalah salah satunya.
Tidak aneh jika selalu muncul pertanyaan tentang perbedaan antara Kependidikan Islam (KI) dengan Pendidikan Agama Islam (PAI) yang keduanya berada dalam naungan Fakultas Tarbiyah, karena kalau dipahami sekilas antara KI dengan PAI nyaris seperti dua hal yang sama, akan tetapi kedua jurusan tersebut sudah barang tentu berbeda.
Secara garis besar Jurusan Kependidikan Islam berkonsentrasi pada management pendidikan, supervisor pendidikan, pemikiran pendidikan islam serta bimbingan konseling. Sedangkan Jurusan PAI berkonsentrasi semata pada profesi pengajar.
Dari sini bisa dilihat perbedaan antara KI dengan PAI, tetapi ini belum cukup menjadikan Jurusan KI Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga benar-benar memiliki status yang jelas sehingga sampai saat ini pun menjadi sebuah dilema besar bagi dosen, pihak birokrasi, mahasiswa KI terutama bagi lulusannya.
Jurusan KI Fakultas Tarbiyah memang belum terlihat secara jelas bidang keilmuan yang hendak dikembangkan sebagai core-nya, belum ada karakter distingtif yang membedakan jurusan KI dengan PAI. Kekurang jelasan core keilmuan Jurusan KI berimplikasi kepada bangunan kurikulum yang juga belum kuat karakter distingtifnya. Pada gilirannya, core keilmuan dan kurikulum yang belum begitu jelas akan membawa implikasi kepada output yang kurang jelas juga.
Sehingga untuk perkembangannya dirasa perlu bagi Jurusan KI melakukan kegiatan penelitian, workshop, serta study banding yang menjadikan wahana dalam pencapaian reorientasi Jurusan KI untuk melangkah kedepannya secara tepat. Bukan hal yang mudah menjadikan sesuatu yang baru menjadi hal yang dapat langsung diterima oleh semua kalangan, karenanya butuh proses take a trusth dari berbagai pihak, sehingga gerak langkah Jurusan KI pun maju dan terarah.
Ilmu membuat orang jadi pandai, teknologi memberi kemudahan, namun semuanya tidak membawa bahagia dan hanya sepi dan kengerian yang terbayang. Kenyataan terjadinya hal itu adalah karena masing-masing pengetahuan itu terpisah satu sama lain. Ilmu terpisah dari moral, moral terpisah dari seni, senipun terpisah dari ilmu. Pengetahuan kita hanya memiliki sepotong-sepotong, tidak utuh. (Jujun S. Sumantri, 1992)
Beberapa dekade terakhir ini, mutu hasil pendidikan di Indonesia dinilai cukup memprihatinkan. Berbagai model dan format pendidikan nasional yang sudah berjalan puluhan tahun ternyata belum mampu menghasilkan manusia Indonesia yang bertanggung jawab, jujur dan memiliki integritas tinggi. Sebaliknya, moral bangsa semakin memprihatinkan. Indonesia kini telah menjadi bangsa yang dikenal sebagai negara dengan tingkat korupsi, kerusakan lingkungan, dan kriminalitas yang tinggi. Semua itu terjadi karena pendidikan yang diterapkan di Indonesia belum memberikan tempat yang sinergis antara pendidikan berbasis kognitif psikomotorik dan pendidikan berbasis afektif (akhlaq atau moral).
Menurut Alaydroes (2002), pada sektor pendidikan umum terjadi sekularisasi pendidikan, yang memisahkan pendidikan umum dari pendidikan agama yang sesungguhnya sarat dengan pesan-pesan moral. Sementara di sektor pendidikan agama yang banyak diselenggarakan di madrasah atau pesantren terjadi sakralisasi pendidikan, yakni muatan-muatan agama yang tidak mempertimbangkan hal-hal yang terjadi dan berkembang di dunia. Sehingga murid-murid yang dihasilkan adalah murid-murid yang mengetahui ilmu agama tetapi "gagap" dalam dalam beradaptasi dengan kehidupan sehari-hari yang sarat dengan perubahan dan perkembangan ilmu dan teknologi.
Kesiapan Jurusan KI dalam memfollow up atribut pendidikan baik dari segi hardware maupun softwarenya menjadi hal penting untuk diperhatikan, sebagai salah satu bentuk upaya mengatasi permasalahan di atas. Di sinilah peran Jurusan Kependidikan Islam (KI) dicoba dan dipertaruhkan. Sebagai Jurusan yang berkonsen pada manajement pendidikan dan pemerhati pendidikan, sudah menjadi keharusan untuk selalu memproduksi lulusan yang memiliki hard skill dan soft skill sehingga benar-benar siap mengabdikan diri sebagai penentu perkembangan dan juga antisipator ketimpangan yang terjadi pada model pendidikan di Indonesia.
Jurusan KI Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga di samping telah terakreditasi A, juga telah dilengkapi dengan tenaga pengajar di antaranya 3 guru besar di tambah lagi dengan banyak Doktor, akan menjadi pengasah ampuh dengan mahasiswa sebagai tombaknya. Sehingga tidak menutup kemungkinan tujuan utama dari Jurusan KI akan tercapai.
Mahasiswa sebenarnya adalah sebutan dari sekelompok warga belajar di perguruan tinggi yang mengenyam pendidikan untuk orang dewasa dengan pendekatan kemandiriaan, tidak ada yang istimewa dalam proses ini selain pendekatan pengajaran yang menekankan pada pemberian ilmu 25 % materi yang diberikan dosen dan 75% kemandirian, kemandirian ini sebenarnya menjadi sebab mahasiswa lebih kreatif dalam proses pencarian ilmu. pengalaman menempa sebuah kerangka pemikiran idiologis dalam wacana pemikiran yang terbuka, wawasan yang di kembangkan dalam sistem pendidikan dikampus menjadi pemicu lahirnya pemikir-pemikir muda yang haus akan penyempurnaan ilmu pengetahuan dalam idialisme yang kental. Di tambah lagi pada usia 18 s/d 25 adalah usia pancaroba (dalam konteks pencarian diri dan pendewasaan pemikiran) karenanya mahasiswa selalu dianggap agent of Changes (agen dari perubahan). Maka tunjukkan dan buktikan kalau mahasiswa adalah agen perubahan. Indonesia menantimu, mahasiswa KI.


02.45
Akhmad Wakhidillah Agung P.
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar