Ada apa dengan Puasa
Puasa merupakan salah satu ibadah mahdlah yang menjadi salah satu penyangga Islam sebagai agama. Bagi seorang Muslim, puasa Ramadhan adalah kewajiban ilahiyyah yang harus dijalankan setiap bulan suci Ramadhan selama satu bulan.
Jika dilihat urgensinya, ibadah puasa tidaklah sekedar ibadah ritual semata, yang hanya bersifta biologis (menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa [makan, minum, hubungan seksual antara suami-istri] sejak terbit fajar hingga terbenam matahari [maghrib]. Akan tetapi lebih dari itu, puasa mempunyai beberapa fungsi yang sangat urgen bagi pribadi muslim, di anatarnya adalah;
1. Puasa menjadikan sehat jasmani.
2. Puasa membentuk jiwa sosial
3. Puasa membangun solidaritas
4. Puasa meningkatkan kecerdasan emosional dan spiritual.
Melihat betapa urgen puasa bagi seorang muslim, maka ibadah puasa (apalagi puasa Ramadhan) dengan berbagai keutamaan yang ada di dalamnya, maka dengan puasa dapat meningkatkan kualitas pribadi muslim, baik dari sisi ubudiyyah (ketaqwaannya) maupun dari aspek-aspek lainnya, seperti kualitas kesehatan, ekonomi, social, dan inteligensinya. Pendek kata, puasa dapat merubah hidup seorang muslim lebih hidup.
Mengapa Kita berpuasa
Pertanyaan ini dimaksudkan untuk menyingkap berbagai keunggulan ibadah puasa dari berbagai perspektif. Satu sisi, puasa (Ramadhan) merupakan kewajiban, oleh sebab itu setiap muslim (yang akil baligh) menjalankannya. Puasa juga menjadi media pembelajaran bagi kehidupan muslim, baik sebagai pribadi maupun dalam statusnya sebagai bagian dari masyarakat. Di samping itu, puasa dilakukan dalam rangka untuk membentengi diri dari berbagai hal yang merugikan atau bahkan mencelakakan diri, seperti kekufuran, keserakahan, sombong, dan sebagainya.
Puasa dan kepribadian Intelektual Muslim
Sebelum mengungkap kaitan puasa dengan kepribadian intelektual muslim, perlu kiranya melihat siapa intelektual itu. Dapat dikatakan bahwa intelektualitas merupakan inti penggerak prestasi kemajuan sebuah peradaban bangsa. Intelektualitas mewujud dalam bentuk ilmu pengetahuan dan teknologi. Masyarakatnya, para intelektual-cendekiawan merupakan agen perubahan (agent of change) dari suatu komunitas masyarakat dan zaman. Oleh sebab itu membincangkan intelektualitas akan lebih dinamis dan berarti ketika dikaitkan dengan kaum intelektual sebagai subjek, baik ketika dalam proses pencarian, menemukan, mamiliki, dan pada saat mengaplikasikannya.
Masalahnya kemudian, bagaimana membangun intelektualitas dan memainkan peran dalam sebuah pergulatan peradaban dan budaya globalitas dunia yang sangat terbuka dan sarat akan berbagai interes di satu pihak, dan idealitas intelektual yang sarat muatan moral di lain pihak. Apalagi dalam sebuah masyarakat bangsa yang masih ‘berkembang’ (seperti muslim Indonesia) menuju masyarakat modern, maka persoalan intelektualitas dan moralitas menjadi sangat urgen. Siapa sebenarnya yang disebut intelektual ? apa ciri-ciri-kriterianya ? dan mengapa memilih intelektual bukan sarjana ?
Kata intelektualitas sepadan dengan kata inteligensia, yang berarti kecerdasan, daya pikir. Sedangkan intelektual sebagai sebuah sebutan yang umumnya dialamatkan kepada mereka yang memiliki kemampuan intelek/intelegensia yang tinggi. Pada asalnya, sebutan intelektual tidak memihak, bisa berlaku bagi setiap orang yang memiliki inteligensia/akal dan menggunakannya berikut produk yang dihasilkannya. Apakah ia seorang yang baik, atau orang jahat, apakan hasilnya digunakan untuk kebaikan atau malah untuk kejahatan.
Namun dalam perkembangannya, secara sosiologis penggunaan sebutan intelektual ini kemudian bermuatan spiritual-filosofis, yang tidak sembarang orang dapat memperolehnya, meski ia seorang sarjana. Sosok Nurcholish Madjid misalnya, ia dikenal sebagai seorang intelektual muslim. Habibie, Kuntowijoyo, demikian juga disebut intelektual muslim. Pendek kata, intelektual di sini dikonotasikan kepada sekelompok orang yang pintar, cerdas, berilmu tinggi, dan memiliki kemampuan “linuwih” dalam suatu bidang ilmu pengetahuanm atau berbagai bidang ilmu. Labih dari itu, intelektual adalah seorang yang memiliki reputasi keilmuan dan tanggung jawab secara akademis dan sosial. Pengertian umum ini seringkali digunakan padanan kata yang serupa dengan istilah intelektual, yaitu cendekiawan.
Melihat betapa prestisiusnya sebutan intelektual, sehingga mengesankan eksklusif, perlu kiranya di sini dicari batas konseptual tentang intelektual sebagai sebuah status, identitas, atau kelompok masyarakat. Istilah intelektual, sebagaimana diungkap oleh Dawam Rahardjo (1993), yang mula-mula diperkenalkan dan dipopulerkan oleh Lord Byron, seorang penyair Inggris terkemuka, pada dasarnya adalah orang yang menganggap penting gagasan, ilmu pengetahuan, seni dan kebudayaan pada umumnya, dalam menentukan arah tujuan kehidupan dan juga merupakan akar pemikiran dan tindakan politik. Istilah ini menunjuk pengertian kepada kelompok yang lebih khusus, yakni orang yang mamiliki kecerdasan, nalar yang tinggi, kecerdasan dalam melihat dan menangkap persoalan yang dihadapi. Ia bisa berasal dari produk kampus formal, yaitu para sarjana, maupun mereka yang berasal dari produk kampus non formal, dalam arti environment, lingkungan yang membentuk intelektual tersebut, meski ia bukan sarjana.
Aswab Mahasin (1995), memberikan pengertian intelektual atau cendekiawan sebagai seorang yang mengabdikan dirinya kepada perangkat nilai-nilai luhur seperti kebenaran, keadilan, kebebasan, serta hormat terhadap harkat dan martabat manusia. Sebagaimana halnya filosuf, atau ilmuwan, cendekiawan digambarkan sebagai pecinta dan pengejar kebenaran, yang umumnya bersandar kepada penalaran. Bahkan mereka diposisikan ibarat ‘menara gading’, yang mengambil jarak dari jamahan orang awam, maupun kekuasaan. Mereka hanya memihak kepada kebenaran yang diyakininya.
Sebutan tersebut kemudian mengenyampingkan istilah sarjana, di mana istilah yang kedua ini adalah mereka yang secara formal telah menyelesaikan pendidikan tingginya dalam suatu bidang ilmu, baik ia sebagai sarjana yang pas-pasan, sampai kepada yang memperoleh prestasi akademis yang tinggi (summa cumlaude misalnya). Demikian juga tidak terkecuali mereka yang kesarjanaannya kemudian diperuntukkan pada tindak kejahatan, ketidakbenaran, baik ia sudah bekerja atau sebagai pengangguran, bermoral baik ataupun tidak bermoral, mereka tetap menyandang sebutan sebagai sarjana. Singkat kata, sarjana di sini lebih bersifat formalistik-akademis.
Berbeda halnya sarjana, intelektual memiliki muatan moral yang tinggi. Seorang intelektual tidaklah pantas kemudian bertindak yang tidak benar, berbuatan kejahatan, dan tindakan-tindakan yang menyalahi kebenaran. Ketika seorang intelektual menodai intelekualitasnya dengan tindakan atau perbuatan yang tercela, maka hilanglah derajat intelektualnya. Hadiah Nobel misalnya, hanya diberikan kepada orang yang memiliki intelektualitas yang mumpuni dan memiliki integritas keilmuan serta bertanggungjawab atas kailmuannya.
Seorang intelektual haruslah tetap menjaga dirinya dari tindak laku dan sikap yang tidak pantas, bertanggung jawab secara nalar intelektual, dan tetap mimihak kepada kebenaran dan kebaikan. Dari sini kemudian menegaskan bahwa intelektual adalah mereka yang berdaya intelektualitas dan memegang teguh nilai-nilai moralitas.
Ulul Albab sebagai Identitas Intelektual Muslim
Bagaimana Islam melihat fenomena intelektual menurut perspektif Islam itu sendiri. Dalam Islam dikenal istilah ulul albab, yang sebanyak 6 kali disebut dalam al-Qur’an. Bagaimana ulul albab ini disinyalir oleh Allah ? apa ciri-ciri dan kriterianya ?
Ulul Albab adalah sebutan bagi orang yang memiliki akal pikiran dan mempergunakannya secara benar. Akal pikirannya digunakan untuk memikirkan, memahami ayat-ayat Allah, baik ayat yang sifatnya qauliyah, yaitu ayat- ayat suci al-Qur’an dengan pesan-pesan nilai dan ajarannya yang syarat muatan moral, maupun ayat Allah yang kauniyah sifatnya, yaitu segala kejadian yang terjadi di dunia menurut sunnatullah seperti pergantian waktu siang-malam, perputaran planet dan matahari, dan persoalan-persoalan lain yang menjadi i’tibar (pelajaran) bagi umat manusia, khuusnya orang yang mau menggunakan akal pikirannya.
Dari sekian banyak ayat tentang ulul albab, dapat diidentifikasi mengenai ciri-ciri dan kriteria ulul albab sebagai berikut:
1. Mereka yang dengan intelektualitasnya menyadari eksistensi dirinya sebagai manusia hamba Allah, yang memiliki keterbatasan dan kelemahan (Q.S. Ali Imran [3]: 7).
2. Mereka yang dengan intelektualitasnya mau mengambil pelajaran dari segala kejadian alam di dunia ini (Q.S. Ali Imran [3]:190)
3. Mereka yang dengan intelektualitasnya menerima hukum-hukum Allah dengan sepenuh hatinya, dan menyadari bahwa setiap kejadian, ketentuan yang berasal dari Allah itu pasti benar dan mengandung hikmahnya di dalamnya (Q.S. al-Baqarah [2]: 179, 269; Ali Imran [3]: 7, 190; al-Ra’d [13]: 19).
4. Mereka yang dengan kesadaran intelektualitasnya menjaga nilai-nilai moralitasnya, tidak bertindak yang merusak keimanannya, amanah Allah dengan tindakan-tindakan yang keji dan kotor (tidak baik dan tidak pantas dilakukan) (Q.S. al-Baqarah [2]: 197; al-Maidah [5]: 100).
5. Mereka yang selalu memelihara komitmen dirinya dengan Allah, bertaqwa dengan melakukan ketaatan (ibadah), serta menghindari dari perbuatan yang tidak disukai oleh Allah (Q.S. Ali Imran [3]: 197).
Ringkasnya, ciri-ciri ulul albab sebagaimana yang tertuang dalam al-Qur’an adalah:
1. Beriman dan bertaqwa
2. Afifah dalam perbuatannya, menjaga diri dari hal-hal yang akan merusak atau megurangi nilai iman dan taqwa dengan memelihara moralitas dengan menggunakan nalar sehatnya.
3. Bertanggungjawab dan berjiwa amanah dalam setiap perbuatannya.
Kemudian dilihat dari tugas intelektual, maka ada beberapa konsekuensi yang menjadi amanat bagi seorang intelektual, baik dalam kapasitasnya sebagai pribadi, sebagai bagian dari masyarakat, maupun secara akademis. Sebagai pribadi, ulul alabab (intelektual) sebagai individu yang bebas, maka kebebasan itu juga bermuatan moral. Maksudnya, kualitas atau sikap pribadi manusia tidak tergantung pada, atau ditentukan oleh keadaan di luar dirinya [al-Baqarah (2): 256; Bani Israil (17): 29]. Manusia sendirilah yang bertanggungjawab atas perkembangan kesadaran moralnya. Dalam kebebasannya itu, manusia mengemban tanggungjawab atas kebebasan yang dimilikinya. Maka seorang intelektual harus memiliki tanggungjawab secara moral yang mengikat atas semua perbuatannya. Tidaklah berjiwa intelektual jika perbuatan sebagai manusia tidak terikat oleh ikatan moralitasnya.
Sebagai anggota masyarakat, maka intelektual meruapakan kelompok strategis, sebagai kelompok menengah yang terpelajar. Mereka merupakan mediator bagi kelompok lainnya, baik kelompok masyarakat kelas bawah maupun kelas atas. Sekaligus menjadi sumber informasi bagi semua kalangan, khususnya mengenai keilmuan beserta teori-teorinya. Di sinilah tugas intelektual untuk mengamalkan ilmu yang diperoleh kepada masyarakatnya.
Puasa dan Upaya paya Membangun Generasi Ulul Albab
Untuk dapat melahirkan generasi muslim yang berdaya intelektual tinggi, bermoral dan berjiwa amanah, maka perlu kita memperhatikan pesan-pesan al-Qur’an, sebagaimana tersebut di atas berkenaan dengan konsep ulul albab yang tersimpul dengan 5 (lima) T, yaitu:
1. Ta’abbud, artinya sebagai muslim harus selalu memegang teguh komitmen iman dan islamnya dengan beribadah semata kepada Allah. Seorang ulul albab, adalah orang yang sadar akan kedudukannya sebagai manusia. Oleh sebab itu, ibadah puasa dilakukan oleh intelektual muslim dengan penuh kesadaran sebagai hamba Allah yang harus beribadah kepada Tuhannya dan didasari dengan keimanan.
2. Tafakkur dan tadabbur, artinya selalu melakukan rihlah al-ilmi, proses pencarian ilmu secara terus menerus dengan memfungsikan akal pikiran. Dalam konteks ini, Islam mengajarkan bahwa proses rihlah al-ilmi sebagai proses pembentukan intelektualitas, tidak mengenal batas ruang dan waktu. Untuk memiliki intelektualitas dan status intelektual dapat diperoleh dari kampus-kampus, baik secara formal (sekolah-akademi, universitas), mapun secara non formal dalam lingkup kampus secara empiris (kampus sebagai sebuah lingkungan misalnya masyarakat, wadah-wadah organisasi). Selama bulan puasa (Ramadhan), kaum muslimin dipenuhi dengan berbagai taushiyah (wasiat dan ceramah keagamaan) di berbagai tempat ibadah (masjid, mushalla , dan sebagainya), hingga melalui berbagai media elektronik (televisi, radio), pers (media massa), dan media-media lain. Di samping itu berbagai bentuk kajian keagamaan juga dilakukan, seperti kajian khusus ramadhan, dan kajian-kajian dalam bentuk diskusi, daurah, dan sebagainya.
3. Tasyawur, yakni aktif dalam kegiatan ilmiah seperti diskusi, seminar, dan perhelatan-perhelatan ilmiah lainnya dalam rangka bertukar pikiran, pendapat, dan merembug persoalan-persoalan yang dihadapi secara bersama-sama. Hal yang menarik, di bulan Ramadhan banyak dilakukan berbagai pertemuan, baik ilmiah maupun yang bersifat sosial-keakraban. Bahkan tidak sedikit terjadi berbagai bentuk musyawarah dilakukan bersamaan dengan ibadah puasa.
4. Tadzakkur, yaitu selalu berdzikir mengingat Allah dan ciptaan-Nya, bahkan lebih dari itu menelusuri “rahasia” (hikmah) yang terkandung dalam setiap masalah dan kejadian yang diciptakan oleh Allah. Di bulan ramadhan adalah waktu yang sangat kondusif untuk melakukan dzikrullah, apalagi ada keutamaan dengan dianjurkannya i’tikaf selama bulan Ramadhan. Lebih dari itu, tadzakkur di sini lebih diarahkan kepada introspeksid diri dan memikirkan keagungan Allah dan segala rahasia yang adadi balik segala peristiwa di sekeliling kita.
5. Tawadhu’, yaitu selalu bersikap dan berperilaku rendah hati, tidak takabur dengan ilmunya, dan selalu berhati-hati dalam bertindak. Di sinilah hakekat puasa sebagai pengendalian hawa nafsu, baik nafsu yang bersifat jasadiyah (lapar-haus), maupun nafsu-nafsu yang akan merusak nilai ibadah puasa. Puasa akan menjadi perisai/tameng (junnah) bagi setiap perbuatan yang tidak dibenarkan dan tidak diridhai oleh Allah.
Khatimah
Sebagai catatan akhir, melihat betapa pentingnya puasa sebagai media pembentukan kepribadian intelektual muslim, maka kita perlu memanfaatkan momentum bulan puasa ini sebagai ajang ’kawah condrodimuko’ bagi kita generasi muda muslim (mahasiswa) yang akan menjadi calon intelektual muslim dengan identitas ulul albab, sebagaimana diungkapkan dalam al-Quran. Apalagi menyadari betapa besar pengaruh intelektualitas dan pentingnya ilmu dalam kehidupan manusia, maka upaya untuk membangun daya intelektualitas dan moralitas menuju generasi muslim (intelektual muslim) yang sadar amanah perlu kita lakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, sebagai tanggung jawab kita umat Islam.
Hanya dengan iman dan ilmulah kita akan memperoleh posisi (derajat) yang mulia di hadapan Allah dan kita dapat menentukan nasib hidup kita baik di dunia maupun di akhirat. Wallahu A’lam bi al-Shawab.


03.38
Akhmad Wakhidillah Agung P.
Posted in:
1 komentar:
Aqliyah Islamiyah adalah pola berfikir atas dasar Islam, yaitu hanya menjadikan Islam sebagai tolok ukur universal bagi pemikiran-pemikirannya tentang kehidupan. Sedangkan Nafsiyah Islamiyah adalah pola sikap yang menjadikan seluruh kecenderungannya atas dasar Islam, yaitu hanya menjadikan Islam sebagai satu-satunya tolok ukur universal pada saat memenuhi segala kebutuhan hidupnya.
Posting Komentar