Hidup kini menjadi sebuah pilihan, inilah kenyataan yang harus dihadapi setiap orang yang sadar bahwa dirinya adalah makhluk yang selalu mencari dan tidak pernah puas dengan semua hal yang telah dimilikinya. Kompleksnya kebutuhan yang diperlukan, menjadikan manusia cendrung bersikap pragmatis dan berpola pikir profite oriented.
Tidak hanya sekedar sebuah materi, ternyata ketenangan, kenyamanan bahkan status social seolah-olah telah menjadi hal primer bagi setiap orang. Jika ketenangan dan kenyamanan dapat diperoleh dengan control hati, namun untuk mendapatkan status social tidak cukup hanya dengan itu, karena tentang status social ada pengaruhnya dengan penilaian orang lain.
Penilaian tersebut banyak macamnya, salah satunya adalah dengan melihat pekerjaan seseorang. Anggapan bahwa orang yang memiliki pekerjaan eksklusif (berbobot) lebih berharga daripada orang yang hanya memiliki pekerjaan standar, kini telah mengakar pada masyarakat. Pekerja eksklusif akan lebih dihormati daripada pekerja standar.
Kalau dari segi agama, seorang guru ngaji, ustadz, da’i, dan kyai lah yang dianggap memegang posisi tertinggi dalam masyarakat. Namun berbeda ketika kita mengkiblatkan dengan dunia, semuanya menjadi terbentur dengan kepentingan dan formalitas. Seperti halnya dengan fenomena social yang terjadi di bumi Indonesia saat ini, yang sedang marak dan selalu menjadi topic hangat untuk diperbincangkan, tak lain ini adalah tentang penerimaan pegawai negeri sipil (PNS).
Mengutip dari apa yang telah disebutkan di dalam UU RI Nomor 43 tahun 1999, bahwa pegawai negeri yaitu mereka yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat dengan digaji menurut peraturan pemerintah yang berlaku dan dipekerjakan dalam suatu jabatan negeri oleh pejabat Negara atau badan Negara yang berwenang.
Ketika ini telah menjadi ketetapan, pemerintah pun memberikan gaji atau imbalan bulanan tetap bagi setiap orang yang telah menjadi pegawai negeri sipil. Dan yang lebih menarik, pemerintah juga memberikan jaminan kepada setiap pegawai negeri sipil yang telah habis masa kerjanya dengan gaji pensiunan, jadi tanpa bekerja pun PNS akan tetap menerima uang setiap bulannya. Khususnya PNS untuk profesi guru dan dosen, setelah pemerintah menetapkan UU RI nomor 14 tahun 2005, kemakmuran guru dan dosen menjadi lebih diperhatikan. Bagi guru dan dosen yang lolos ujian sertifikasi, gaji bulanan akan menjadi dua kali lipat.
Siapa yang tidak tergiur dengan jaminan yang diberikan pemerintah tersebut. Alasan inilah yang menjadikan masyarakat berbondong-bondong berebut untuk bisa menjadi pegawai negeri sipil. Selain mendapatkan gaji tetap tiap bulan, secara otomatis status social seorang pegawai negeri seakan-akan lebih terhormat dan bermutu jika dibandingkan dengan pegawai swasta. Sungguhpun itu semua tidak benar. Siapa yang tidak ingin dihormati??.
Berbagai cara ditempuh agar bisa menjadi PNS. Tak perduli apakah cara itu positif ataukah negative. Mirisnya, ketika keinginan telah terlampau batas sehingga etika menjadi lumpuh oleh nafsu yang menguasai jiwa, dan moral terbaring tak berdaya akibat ego yang lepas dari kendali, yang ada hanya tinggal ambisi yang membuta.
Hal ini yang harus menjadi kewaspadaan kita semua, kenapa hanya sebab untuk mencari pekerjaan harga diri digadaikan?? Bahkan ketika sudah menjadi PNS, banyak yang lupa dan lalai akan tanggungjawabnya.
Padahal, pemerintah memberikan jaminan tersebut tak lain sebagai bentuk penghargaan dan suplemen penambah kerja keras dalam loyalitas bekerja, yang sebenarnya tujuannya adalah menjadikan setiap pegawai negeri sipil agar bersungguh-sungguh mengabdikan serta memberikan kontribusi pikiran maupun tenaga untuk kepentingan dan kemajuan bangsa Indonesia.
Negeri ini, bangsa ini, membutuhkan orang-orang yang siap dan mempunyai komitmen tinggi dalam mengabdikan diri kepada bangsanya, bukan orang-orang yang hanya sekedar mencari kepuasan pribadi
Jangan pernah bertanya tentang apa yang telah diberikan bangsa ini kepada kita, tapi bertanyalah apa yang telah kita berikan kepada bangsa ini??.


13.50
Akhmad Wakhidillah Agung P.
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar