BAB I
PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
Tujuan pendidikan di suatu bangsa atau negara ditentukan oleh falsafah dan pandangan bangsa atau negara tersebut. Begitu pula perubahan politik pemerintahan suatu negara mempengaruhi pula bidang pendidikan, yang selalu membawa perubahan kurikulum yang berlaku. Dengan demikian, kurikulum senantiasa bersifat dinamis sebagai bentuk penyesuaian dari berbagai perkembangan yang terjadi.
Di dalam realitasnya, pelaksanaan kurikulum terjadi berbagai variasi sesuai dengan landasan dan bentuk pemikiran tertentu serta ruang lingkup yang mendasarinya. Misalnya, kurikulum yang terdapat di dalam pendidikan nasional (Indonesia) secara utuh merupakan bentuk simbolis dari nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Namun, berbeda ketika kita berbicara mengenai kurikulum pendidikan Islam, kita akan menemukan beberapa hal yang itu berbeda dengan apa yang terdapat di dalam kurikulum pendidikan nasional.
Untuk itu, perlu kiranya pada makalah ini kami kemukakan beberapa hal yang berkaitan dengan konsep kurikulum pendidikan islam sebagai bentuk upaya menggali dan menambah khasanah kita sebagai calon pengemban amanah pendidikan islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KURIKULUM
1. Secara Etimologi
Kata “kurikulum” berasal dari Yunani yang semula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu currere yang berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start hingga finish.[1]
Dalam bahasa Arab, istilah “kurikulum” diartikan dengan manhaj, yakni jalan yang terang atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap serta nilai-nilai.[2] Sedangkan kurikulum pendidikan (manhaj al dirasah) dalam qamus tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.[3]
2. Secara Terminologi
Para ahli telah banyak mendefinisikan pengertian kurikulum, diantaranya :
a. M. Arifin memandang kurikulum sebagai seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem institusional pendidikan.[4]
b. Dr. Addamardasyi Sarhan dan Dr. Munir Kamil yang disitir oleh al-Syaibany, bahwa kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olah raga dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolong untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan.[5]
B. PAI atau PENDIDIKAN ISLAM
Tafsir (2004) membedakan antara pendidikan agama islam (PAI) dan pendidikan islam. PAI dibakukan sebagai nama kegiatan mendidikkan agama islam, sebagai mata pelajaran seharusnya dinamakan “agama islam”, karena yang diajarkan adalah agama islam bukan pendidikan agama islam. Nama kegiatannya atau usaha dalam mendidikkan agama islam disebut sebagai pendidikan agama islam. Dalam hal ini PAI sejajar atau sekategori dengan pendidikan matematika (nama mata pelajarannya adalah matematika), pendidikan olah raga (mata pelajarannya adalah olah raga) dan seterusnya.
Sedangkan pendidikan islam adalah nama sistem, yaitu sistem pendidikan yang islami, yang memiliki komponen-komponen yang secara keseluruhan mendukung terwujudnya sosok muslim yang diidealkan. Pendidikan islam ialah pendidikan yang teori-teorinya disusun berdasarkan Alquran dan Hadits.[6] Intinya, pendidikan islam merupakan sistem pendidikan yang diselenggarakan dengan niat mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai islam dalam kegiatan pendidikannya.
C. KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
Dalam ilmu pendidikan islam, kurikulum merupakan bahan-bahan ilmu pengetahuan yang diproses di dalam sistem kependidikan islam. Ia juga menjadi salah satu bahan masukan yang mengandung fungsi sebagai alat pencapai tujuan pendidikan islam.
Menurut sifatnya,[7] kurikulum pendidikan islam dipandang sebagai cermin idealitas islam yang tersusun dalam bentuk serangkaian program dan konsep dalam mencapai tujuan pendidikan.
Dengan demikian, kurikulum pendidikan islam mengandung arti sebagai suatu rangkaian program yang mengarahkan kegiatan belajar-mengajar secara terencana, sistematis, dan mencerminkan cita-cita para pendidik sebagai pembawa norma islami.
1. Komponen Kurikulum
a) Menurut al-Syaibany[8] ada 4 komponen utama kurikulum yaitu :
i. Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan
ii. Pengetahuan, data-data, kegiatan,informasi
iii. Metode dan Cara mengajar yang dipakai guru
iv. Metode dan Cara penilaian
b) Menurut Ramayulis[9] komponen kurikulum meliputi :
i. Tujuan
ii. Isi Kurikulum
iii. Sarana dan Prasarana
iv. Strategi
v. Proses Pembelajaran
vi. Evaluasi
2. Kerangka Dasar Kurikulum PI
Di dalam Alqur’an dan Hadits ditemukan kerangka dasar yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum pendidikan islam, yaitu :
a. Tauhid sebagai kerangka dasar utama kurikulum harus dimantapkan sejak masih bayi, dimulai dengan memperdengarkan kalimat-kalimat tauhid seperti azan atau iqomah terhadap anak yang baru dilahirkan.[10]
b. Perintah membaca, terdiri dari tiga macam ayat yaitu : ayat Allah yang berdasarkan wahyu, ayat Allah yang ada pada diri manusia, dan ayat Allah yang terdapat di alam semesta di luar diri manusia.
3. Dasar Kurikulum PI
a. Dasar agama
b. Dasar falsafah
c. Dasar psikologis
d. Dasar sosial
e. Dasar organisatoris
4. Prinsip Penyusunan Kurikulum PI
a. Prinsip berasaskan islam termasuk ajaran dan nilai-nilainya.
b. Prinsip mengarah pada tujuan adalah seluruh aktifitas dalam kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan yang dirumuskan sebelumnya.
c. Prinsip (integritas) antara mata pelajaran, pengalaman, dan aktifiti yang terkandung di dalam kurikulum, begitu pula dengan pertautan antara kandungan kurikulum dengan kebutuhan murid juga kebutuhan masyarakat.
d. Prinsip relevansi adalah adanya kesesuaian pendidikan dengan lingkungan hidup murid, relevansi dengan waktu dan relevansi dengan tuntutan pekerjaan.
e. Prinsip fleksibilitas, adalah terdapat ruang gerak dalam bertindak.
f. Prinsip integritas adalah mampu menghasilkan manusia yang mampu mengintegrasikan dzikir dengan pikir serta kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat.
g. Prinsip efisiensi, agar kurikulum dapat mendayagunakan waktu, tenaga, dana, dan sumber lain secara cermat, tepat, memadai dan dapat memenuhi harapan.
h. Prinsip kontinuitas dan kemitraan, susunan kurikulum merupakan bagian yang berkelanjutan dengan kaitan-kaitan kurikulum lainnya.
i. Prinsip individualitas, bagaimana kurikulum memperhatikan perbedaan pembawaan dan lingkungan anak pada umumnya yang meliputi seluruh aspek pribadi anak didik.
j. Prinsip kesamaan memperoleh kesempatan dan demokratis.
k. Prinsip kedinamisan, agar kurikulum tidak statis, tetapi dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan sosial.
l. Prinsip keseimbangan, kurikulum dapat mengembangkan potensi peserta didik secara harmonis.
m. Prinsip efektivitas, agar kurkulum dapat menunjang efektivitas guru dan peserta didik dalam belajar.
5. Orientasi Kurikulum PI
Kurikulum pendidikan islam berorientasi kepada :
a. Orientasi pelestarian nilai
Dalam pandangan islam, nilai terbagi atas dua macam, yaitu : nilai ilahiah (yang turun dari Allah) dan nilai insaniah (yang tumbuh dan berkembang dari peradaban manusia sendiri). Kedua nilai tersebut selanjutnya membentuk norma-norma atau kaidah kehidupan yang dianut oleh masyarakat.
b. Orientasi pada peserta didik
Memberikan kompas pada kurikulum untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang disesuaikan dengan bakat, minat dan potensi yang dimiliki.
c. Orientasi kepada masa depan IPTEK
d. Orientasi pada social demand
Upaya memberikan kontribusi positif dalam perkembangan sosial dan kebutuhannya, sehingga output di lembaga pendidikan mampu menjawab dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
e. Orientasi pada tenaga kerja
f. Orientasi pada penciptaan lapangan kerja
Kemudian, jika semuanya itu diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Dalam hal ini, proses pendidikan islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu pada koseptualisasi manusia paripurna (insan kamil) yang strateginya telah tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan islam.
BAB III
PENUTUP
Kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap serta nilai-nilai, juga menjadi seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
Kurikulum pendidikan islam mengandung arti sebagai suatu rangkaian program yang mengarahkan kegiatan belajar-mengajar secara terencana, sistematis, dan mencerminkan cita-cita para pendidik sebagai pembawa norma islami.
Secara umum, karakteristik kurikulum pendidikan islam berdasar pada Alquran dan Hadits, mempunyai tujuan membentuk karakter pribadi muslim yang insan kamil.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, M. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Bumi Aksara. 2006
Muhaimin. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi. Jakarta :RajaGrafindo Persada. 2007
Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Kalam Mulia. 2008.
Syaibani, Omar Muhammad Al Toumy. Falsafah Pendidikan Islam. Terjemahan. Hasan Langgulung. Jakarta : Bulan Bintang. 1979.
[1] Muhaimin. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi. (Jakarta :RajaGrafindo Persada, 2007), hlm. 1
[2] Syaibani, Omar Muhammad Al Toumy. Falsafah Pendidikan Islam. Terjemahan. Hasan Langgulung. (Jakarta : Bulan Bintang,1979), hlm.478
[3] Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta : Kalam Mulia, 2008), hlm.150
[4] Arifin, M. Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta : Bumi Aksara, 2006), hlm. 136
[5] Syaibani, Omar Muhammad Al Toumy. Falsafah Pendidikan Islam. Terjemahan. Hasan Langgulung. (Jakarta : Bulan Bintang,1979), hlm.485
[6] Muhaimin. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi. (Jakarta :RajaGrafindo Persada, 2007), hlm 6
[7] Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta : Kalam Mulia, 2008), hlm. 136
[8] Syaibani, Omar Muhammad Al Toumy. Falsafah Pendidikan Islam. Terjemahan. Hasan Langgulung. (Jakarta : Bulan Bintang,1979), hlm.486
[9] Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta : Kalam Mulia, 2008), hlm. 154
[10] Dari Husain bin Ali telah berkata Rasulullah SAW “Barang siapa yang lahir anaknya maka azankan ia pada telinga kanan anak itu, dan iqamahkan ia di telinga kiri anak itu, dan anak itu tidak dimudharatkan oleh jin” (H.R. Ibnu al-Syuni)


23.15
Akhmad Wakhidillah Agung P.
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar